Apakah saya bisa mengajukan cuti belajar?

Created by Beryl David, Modified on Wed, 24 Jan, 2024 at 4:24 AM by Beryl David

Pengajuan cuti hanya dapat dilakukan oleh murid yang melakukan pembelian paket dengan periode minimal 6 (enam) bulan, dengan maksimal pengajuan cuti adalah 1 (satu) kali. Kamu akan dikenakan biaya cuti sebesar Rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah) untuk 30 (tiga puluh) hari cuti. Pengajuan cuti paling lambat 3 (tiga) hari sebelum masa cuti paket kamu. Silakan untuk menghubungi Tim Student Success melalui WhatsApp bit.ly/Cakapsupport agar kami bisa melakukan pengecekan lebih lanjut.

Was this article helpful?

That’s Great!

Thank you for your feedback

Sorry! We couldn't be helpful

Thank you for your feedback

Let us know how can we improve this article!

Select at least one of the reasons
CAPTCHA verification is required.

Feedback sent

We appreciate your effort and will try to fix the article